Kembalikan Daerah Resapan Air

BERITABOGOR.COM | Pasca terjadinya banjir di Jalan Batulayang dan Jalan Citeko, longsor di Jalan Riung Gunung dan longsor di Megamendung yang mengakibatkan satu oarang luka berat dan dua orang luka ringan, sebagai akibat meluapnya Sungai Ciliwung membuat kegundahan pemerhati lingkungan rariungan mencari solusi.

Dalam diskusi yang digelar Rumpun Hijau Puncak, Sabtu (1/2/2014) malam, sejumlah tokoh Puncak Bogor angkat bicara masalah carut marutnya tata ruang kawasan Puncak Bogor serta indikasi pembiaran pertumbuhan hunian dan vila di atas lahan resapan air yang merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bogor.

Pemerhati Puncak, Indra membandingkan kondisi kawasan Puncak di era 1980-an dengan era 2000-an mengalami perubahan yang sangat drastis. "Memasuki tahun 1990-an terjadi penguasaan tanah perkebunan oleh masyarakat, sejak itulah vila - vila mulai menjamur. Era itu, taman safari masih menggunakan tenda doom dengan menampilkan atraksi sirkus," kisanya, Minggu (2/2/2014).

Hal ini diamini Tokoh Cisarua, H.Mamad Karyana yang mengungkapkan saat itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah lalai mengawasi kinerja Camat dan Kepala Desa. "Dampak pembangunan hunian dan vila di Puncak hanya menyisakan banyak persoalan, mulai dari persoalan lingkungan, sosial, ekonomi dan persoalan lainnya. Inilah dampak yang berkepanjangan akibat adanya alih fungsi lahan, dan pembiaran perubahan tata ruang.

Sedangkan, tokoh pemuda Cisarua juga mengecam Pemkab Bogor yang telah melicinkan ijin pembangunan hunian maupun vila di derah resapan air yang ada di Kecamatan Megamendung dan Cisarua, Bogor. "Siapa yang memberikan ijin, siapa yang berhak melarang, lalu siapa yang membongkar?, ya jelas Pemkab Bogor yang memiliki kewenangan semua itu. Anehnya lagi, jumlah vila yang dibongkar dalam laporan resminya ternyata tidak sesuai dengan fakta di lapangan," sindir dia.


Hasil yang dicapai dalam diskusi ini, kata moderator Sunyoto, menyimpulkan bahwa Pemkab Bogor adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya bencana demi bencana di kawasan Mega Mendung dan Cisarua, Puncak Bogor."Pemkab Bogor didesak untuk segera menata bangunan, hunian dan vila sesuai tata ruangnya menjadi  daerah resapan air seperti sedia kala," ucap moderator.    

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama