APBD 2016 Kota Bogor Defisit Hingga 800 Miliar

POJOKJABAR.COM | BOGOR–Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 Kota Bogor defisit Rp800 miliar dari Rp2,6 triliun yang dianggarkan pemerintah. Angka besar ini muncul musabab tak rasionalnya SKPD dalam penganggaran, tanpa melihat kemampuan keuangan daerah.

“Dari mana menutupi Rp800 miliar defisit itu! Tak mungkin APBD diketuk dengan defisit,” ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor Yus Ruswandi Selasa (17/11/2015).

Selain itu, sejumlah pihak menduga defisit Rp800 miliar akibat adanya mark up anggaran dari SKPD-SKPD dalam penyusunan anggaran. Semisal pada usulan Sekretariat Daerah Kota Bogor soal pengadaan televisi layar besar yang harganya mencapai Rp500 juta per unit. Soal itu, Yus mengaku tak mau berkomentar.

“Itu domain tim asistensi TPAD (Tim Penyusun Anggaran Daerah) untuk memfilter sebelum masuk ke RAPBD. Itu masuk dulu asistensi RKA (rencana kerja anggaran) SKPD,” jelasnya.

Untuk pengawasan DPRD sendiri, menurutnya, berada pada rapat komisi antara komisi-komisi di DPRD dengan mitra kerjanya dari SKPD terkait. Rapat komisikomisi itu sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

Namun, Yus menilai, bisa saja defisit ditutup dari dana perimbangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Itu mungkin terjadi karena APBN sudah disahkan pemerintah pusat Oktober lalu.

Meskipun, sejauh ini belum bisa dipastikan berapa dana perimbangan dari pemerintah pusat dan provinsi kepada Pemkot Bogor. Untuk diketahui, tahapan APBD 2016 masih dalam pembahasan antara TPAD dengan badan anggaran DPRD Kota Bogor.

Kamis (19/11/2015) besok, akan digelar rapat kerja badan anggaran dengan TPAD Pemkot Bogor. Rapat kerja ini akan mengerucutkan APBD pada hal-hal yang menjadi skala priotas. Usai rapat kerja ini baru akan digelar rapat badan musyawarah untuk menentukan rapat paripurna.

Jika paripurna sudah bisa dilaksanakan pada 20 November mendatang, kemungkinan APBD 2016 sudah bisa dikirim ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum November berakhir. Yus optimis, pembahasan APBD 2016 akan selesai tepat waktu sebelum 30 November mendatang.

Yus juga mengaku setuju dengan adanya Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kota Bogor, yang dibentuk Kejaksaan Negeri pekan lalu. Ia setuju tim tersebut masuk dalam pembahasan APBD 2016.

“Kami menyambut baik, masuk di pembahasan ini. Berikan kami pencegahanpencegahan terkait indikasi korupsi,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman menegaskan bahwa defisit Rp800 miliar disebabkan banyaknya program yang harus diakomodasi. Program-program itu berasal dari melalui musrenbang dan usulan SKPD.

“Banyak harapan masyarakat, program ini harus direalisasikan di 2016. Itu sebabnya usulan melebihi kapasitas pendapatan,” katanya.

Menurut Usmar, kekurangan sebesar Rp800 miliar belum tentu disebut defisit yang sebenarnya. Itu karena APBD 2016 masih dalam tahap pembahasan di DPRD.

Jika pada pembahasan antara tim TPAD Pemkot dengan komisi-komisi di DPRD ternyata masih besar angka defisitnya, pemkot akan mencari solusi untuk itu.

“Pemkot akan menutup defisit ini dengan Silpa 2014 sekitar Rp300 miliar. Pendapatan tambahan dari dana perimbangan dari pusat dan provinsi, misalnya retribusi atau bagi hasil pajak. Kemudian efisiensi masingmasing SKPD,” jelasnya.

Lanjut Usmar, defisit masih dibenarkan maksimal lima persen dari nilai APBD yang direncanakan. Itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Karena kebutuhan di lapangan kan tidak membatasi besaran defisit di APBD,” tambahnya.

Usmar mengimbuh, jika kekurangan Rp800 miliar itu juga harus diakomodasi dalam pembahasan APBD 2016, maka prediksi APBD 2016 bukan lagi Rp2,6 triliun, tapi hampir Rp3 triliun.

“Tapi kan sesuai mazhab APBD kita, harus balance atau defisit Rp0 saat disahkan,” tandasnya.

Di sisi lain, Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia mengingatkan pemkot bersama DPRD agar segera merampungkan hajat besarnya menetapkan APBD murni 2016.

Direktur Eksekutif Kopel Indonesia Syamsuddin Alimsyah menegaskan, jika APBD terlambat, pemkot dan dewan terancam tak digaji berturutturut selama enam bulan.

“Jika tidak selesai sampai batas waktu yang sudah ditetapkan, tentu ada konsekuensinya,” kata Syam -sapaan Syamsuddin Alimsyah- kepada Radar Bogor.


Menurut Syam, keterlambatan dalam menetapkan APBD, sama saja artinya memiskinkan masyarakat. Warga menjadi kehilangan kesempatan menikmati pembangunan dan fasilitas pelayanan publik yang memadai. (ral/ded/radarbogor)

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama