Polsek Cisaua Bogor Amankan Diduga Pelaku Curanmor dan Penadah Saat Transaksi di Depan Sebuah Hotel


TRIBRATANEWS.COM | Kepolisian Sektor Cisarua Resor Bogor, Jawa Barat, berhasil menangkap diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta penadah di sebuah hotel, Selasa (06-12-2016).

Kapolsek Cisarua AKP Sujito menuturkan pelaku A (43) dan FH (19) ditangkap di depan sebuah hotel setelah petugas menerima informasi akan adanya transaksi jual-beli motor bodong.

“Setelah dipantau di lokasi tersebut, ada dua laki-laki yang dicurigai datang ke hotel dengan mengendarai satu unit motor Honda Beat F 2273 IE. Keduanya langsung kita amankan saat bertransaksi,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan identitas kendaraan, ternyata benar kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat yang sah.

Selanjutnya kedua pelaku tersebut dan barang bukti diamankan ke Polsek Cisarua Resor Bogor untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.


Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama