Dewan Sesalkan Molornya Pembangunan Smpn 2 Cisarua


METROPOLITAN.ID | Cisarua. Meski kinerja CV Nu­rani Cipta Mandiri selaku pemenang tender SMPN 2 Cisarua dan CV Fadel Putra selaku pengawas dari pembangu­nan SMPN 2 Cisarua dinilai buruk oleh dewan, anehnya kedua CV ter­sebut masih akan diikutsertakan dalam tender pada 2017.

Anggota Komisi III DPRD Kabupa­ten Bogor Ade Sanjaya, sangat me­nyesalkan dengan langkah yang akan diambil Dinas Pendidikan itu. Seha­rusnya, kedua CV itu ditinjau ulang, mengingat pekerjaannya yang tidak beres. ”Tidak hanya CV Nurani Cip­ta Mandiri, Disdik Kabupaten Bogor juga diingatkan untuk mengevalu­asi pekerjaan CV Fadel Putra selaku konsultan pengawas pembangunan USB SMPN Cisarua 2,” katanya.

Dia juga mengungkapkan, berda­sarkan laporan yang diterima Ko­misi III, CV Nurani Cipta Mandiri sedang menjalani masa pengerjaan denda selama 50 hari. Bila dalam waktu yang ditentukan tidak juga rampung, maka sudah semestinya dicoret dan tidak dilibatkan lagi da­lam proses lelang berikutnya.

”Progres pekerjaan fisiknya baru 70 persen, padahal sudah sebulan lewat masa denda. Namun kita tunggu saja kapan pekerjaannya selesai. Yang pasti komisi III menyarankan disdik tidak menggunakan jasa kedua reka­nan tersebut,” pintanya.


Sependapat, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Wawan Hikal Kurdi menjelaskan, apabila sampai batas denda 50 hari kerja bangunan SMPN 2 Cisarua belum 100 persen, kontrak­tor harus diblacklist. (ash/b/suf/dit)


Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama