Revitalisasi Ruang Belajar SMPN 1 Cisarua Gunakan Material Bekas

IKKPASCENTER | CISARUA - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor, nampaknya harus lebih serius dalam mengawasi proyek-proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) alias duit rakyat. Buktinya, proyek revitalisasi ruang belajar SMPN 1 Cisarua yang berlokasi di Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, senilai Rp601.018.000 diduga menggunakan material bekas.


Pantauan dilokasi, material bekas yang digunakan adalah genteng bekas bangunan lama sehingga proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan bestek yang tertera dalam kontrak kerja.



"Saya hanya pekerja Mas. Kalau soal penggunaaan genteng bekas, silakan saja tanyakan ke pemborong," ungkap salah seorang pekerja bangunan yang enggan namanya dikorankan.



Penggunaan genteng bekas ini pun menyulut tanggapan dari berbagai kalangan. Ketua LSM Ikatan Komunitas Puncak dan Sekitarnya (IKPAS), Iman Sukarya, menuding pihak kontraktor sudah melakukan pelanggaran dan terkesan mengibuli Pemerintah Kabupaten Bogor.



"Bupati Bogor, Nurhayanti sebagai kepala daerah harus ketat dalam mengawasi proyek-proyek yang dibiayai duit rakyat. Jangan sampai dikibuli oleh pemborong, persoalan ini harus ditindak lanjuti," ujarnya.



Menurut dia, terjadinya indikasi penyimpangan dalam pengerjaan proyek revitalisasi ruang belajar di SMPN 1 Cisarua bertentangan dengan Kepres 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.



" Pelaksana proyek dan konsultan pengawas harus di blacklist. Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong diminta mengusut tuntas kasus ini, agar tidak lagi terjadi persoalan serupa di kemudian hari," imbuhnya.



Hingga berita ini dimuat, pihak CV Hanura Jaya selaku penyedia jasa dan CV Surya Cipta Lestari sebagai konsultan pengawas belum bisa dimintai keterangan terkait adaanya dugaan penggunaan material bekas dalam proyek tersebut karena tidak berada dilokasi pengerjaan. (A. Rifai/Metropolitan)



Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

أحدث أقدم