Satpol PP ‘Sikat’ 200 Bangli di Puncak


PUBLIKBOGOR.COM | Cisarua. Dengan mengerahkan ratusan personil gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan polri, satu persatu bangunan permanen yang melanggar damija dikeruk habis alat berat.

Kabid Binaraksa Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, sudah sesuai dengan perintah, dam sebelumnya sudah diberitahukan untuk membongkar dan mengosongkan bangunan tersebut.

“Ada 200 bangli dan semuanya dibongkar,” ujar Agus kepada Publik Bogor, (22/8).

Ia menjelaskan, dalam pembongkaran tersebut mengikut sertakan TNI, polri, serta unsur kecamatan, dan sejauh ini tidak ada perlawanan yang serius dari masyarakat atau pemilik toko.

“Semua bangunan yang kita data kemarin melanggar aturan dan menurut informasi sudah banyak merugikan masyarakat karena kemacetannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Cisarua Bayu mengungkapkan, pembongkaran ini tidak akan berjalan lancar tanpa ada dukungan dan dorongan dari semua pihak. Terlebih penertiban ini intruksi langsung dari bupati.

“Tentunya kita berharap dengan penertiban ini bisa menjadi solusi yang baik dan bisa mengurai kemacetan di daerah puncak,” singkatnya. (Red. Dede Mulyana)

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama