Pengamat: “Pengelolaan Kawasan Puncak Alami Krisis Multidimensi”


KUPASMERDEKA.COM | Bogor. Berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dan pemerintah kabupaten Bogor terkait kawasan Puncak, Cisarua, berakar dari minimnya kewenangan Pemkab Bogor atas wilayah itu. Contohnya, banyaknya imigran yang tinggal di kawasan Puncak yang mengakibatkan kawasan ini minim identitas.

“Masyarakat di kawasan Puncak menyadari situasi yang mereka hadapi, minim identitas, bekerja sebagai penjaga vila yang identik dengan prostitusi dan persoalan sosial, belum lagi budaya Arab yang mulai masuk,” kata pengamat tata ruang Institut Pertanian Bogor (IPB), Ernan Rustandi kepada Kupas Merdeka di kantornya, Senin (17/10/16).

Kata dia, kawasan Puncak mengalami kekosongan hukum, diantaranya, kawasan hutan yang ada di bawah pengawasan langsung Kementerian Kehutanan. Selain itu, ada hutan lindung, dan kawasan perkebunan yang perizinannya ada di pusat, bukan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

“Ini terlihat Pemkab tidak mempunyai kewenangan dalam pengelolaan kawasan Puncak, hingga menyebabkan hal tersebut mengalami krisis multidimensi,” kata Dekan Fakultas Pertanian IPB ini.

Sementara di sisi lainnya, Pemkab Bogor memiliki masalah dengan pembatasan wilayah dan tata ruang provinsi serta kehutanan yang tidak sama. Kondisi ini menyebabkan munculnya para calo yang leluasa menjual belikan tanah, hingga ada orang besar yang membangun vila senilai miliaran rupiah.

“Akibat ketidakjelasan itu, banyak lurah atau kepala desa menjembatani pembelian tanah, dan Badan Pertanahan Nasional turut terlibat, menjadikan Puncak ditumbuhi bangunan-bangunan liar hingga mengurangi fungsinya sebagai daerah resapan,” tegasnya. (Dedi/ Pendi)


Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama