Warga Puncak Minta Manajemen PTPN8 Stop KSO, Khawatirkan Dampaknya


PORTALCISARUAWarga Puncak, Kabupaten Bogor, menolak pembangunan yang dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII melalui kerja sama operasional (KSO) di areal kebun teh Gunung Mas. Mereka menilai pembangunan tersebut merusak konservasi alam dan melanggar peraturan.

 

Salah seorang warga, Dede, mengatakan bahwa pembangunan dan perusakan alam yang didalangi oleh PTPN VIII Gunung Mas harus dihentikan. Ia mengaku telah mengirimkan beberapa surat protes kepada berbagai instansi dan lembaga, termasuk PTPN VIII, namun belum mendapat respons yang serius.

 

“Kami minta moratorium KSO, penghentian kegiatan di luar kegiatan perkebunan. Tapi sepertinya tidak digubris oleh PTPN VIII,” ungkap Dede.

 

Dede menambahkan bahwa PTPN VIII bersama para investor terus melakukan aktivitas pembangunan di kebun teh, baik yang masih produktif maupun yang tidak. Di beberapa lahan, tampak alat berat yang sedang melakukan penggalian dan pengurukan tanah. Ia khawatir dampak lingkungan dari pembangunan tersebut, terutama saat musim hujan. Ia memprediksi akan terjadi longsor akibat erosi tebing dan berkurangnya resapan air.

 

“Kami terus melakukan aksi agar pihak perkebunan dapat melakukan moratorium hingga ada langkah-langkah konkret dari pihak terkait dan terpenuhinya perizinan sesuai aturan perundang-undangan yang sangat menjaga kelestarian alam Puncak,” tegasnya.

 

Menurut Dede, aktivitas PTPN VIII saat ini terkesan melanggar ketentuan yang berlaku. Ia menyebutkan bahwa perusakan kebun oleh alat berat, yang rencananya akan dijadikan tempat wisata, membuat pohon-pohon kebun teh diabaikan.

 

“Kami meminta manajemen PTPN VIII dan pemegang KSO untuk menghentikan semua kegiatan yang merusak alam,” pungkasnya. (red)

 

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama