Tak Akan Ada Ruang Imigran Gelap Di Bogor

BERITABOGOR.COM | Keberadaan imigran di Kabupaten Bogor kini menjadi sorotan tajam pihak terkait aparatur setempat. Dimana didalam rapat evaluasi pendataan dan penertiban imigran yang dilakukan oleh pihak Imigrasi yang bekerjasama dengan Kemenkumhan dan Kesbangpol di Puri Avia Resort Jalan Raya Puncak Km 65 No 179 Cipayung Kabupaten Bogor, Kamis (3/4/2014).

Terhitung data akumulasi yang dihimpun dari juli 2013 bahwa imigran yang terdata di Kabupaten Bogor sebanyak 738 imigran dan sebanyak 257 jiwa imigran sudah dapat dipindahkan kelokasi atau wilayah lain seperti kantor khusus rudenim Jaksel, Jakbar, Polonia Medan, Semarang, Denpasar, Manado dan Surabaya.

Direktorat Jendral Imigrasi Bogor, Didik Heru menyampaikan, didalam maraknya imigran gelap yang bebas berkeliaran di Kabupaten Bogor, pihaknya akan terus menggalakan pengawasan, penertiban serta pendataan terkait data yang diperoleh kantor Imigrasi Bogor baik yang memiliki sertifikat UNHCR dan tidak sebanyak 1000 imigran

Pendataan menindak lanjuti No.472/541 Kesbangpol tanggal 2/9/2012, M. Rizal Hidayat selaku Kepala Kesbang menambahkan, untuk menuntaskan permasalahan yang ada ini pihaknya perlu dukungan serta peran aktif daripada mayarakat dan unsur elemen untuk memberikan kegiatan pelaporan wajib lapor selama 24 jam. Terkait pelanggaran bagi pemilik tempat yang disewakan kepada imigran, sesuai dengan peraturan pemerintah UU No.6 tentang Keimigrasian tahun 2011, jika sipemilik rumah tidak memberikan data indentitas lengkap kepada pihak berwajib dengan tuntutan kurungan 3 bulan penjara atau denda uang sebesar 25 juta rupiah.


Dijelaskan, Indonesia adalah negara kedua di asia yang memiliki imigran terbanyak hingga 10.000 jiwa setelah malaysia yang memiliki imigran sebanyak 120.000 imigran. Dan sesuai hasil daripada evaluasi yang dihadiri juga oleh beberapa jajaran kepolisian, Bogor akan menutup ruang masuk untuk imigran, meski masih terlihat, itu akan menjadi tanggung jawab Pemkab Bogor.

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

أحدث أقدم