Bupati Bogor Rahmat Yasin Tersandung Kasus Alih Lahan di Desa Cibadak

WARTAKOTA.TRIBUNNEWS.COM | Kasus yang menjerat Bupati Bogor H Rachmat Yasin yang ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/5/2014) malam diduga terkait alih fungsi lahan tempat pemakaman bukan umum (TPBU) di Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, lokasi lahan yang akan dialih fungsikan menjadi lokasi TPBU mencapai 200 hektar.

"Lokasi di Desa Cibadak itu masuk jalur Puncak II yang saat ini sedang digarap pengerjaannya," ujar seorang sumber di Pemkab Bogor.

Jalur Puncak II merupakan jalan yang sedang dibangun untuk menghubungkan wilayah Kabupaten Bogor ke Cianjur. Jalan ini dibuat untuk mengurangi kemacetan di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Jalur Puncak II memiliki panjang sekitar 42 kilometer melintasi beberapa desa dan membelah kawasan perbukitan dan lahan milik Perhutani. Lahan di Desa Cibadak termasuk yang dilintasi jalur Puncak II.

"Kedepannya lahan-lahan yang dilintasi jalur Puncak II akan disulap seperti kawasan Puncak," kata sumber tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, penangkapan Rachmat Yasin didahului oleh operasi tangkap tangan terhadap Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin dan pengusaha bernama Fransiskus Xaverius Yohan (FXY) di suatu restoran di Sentul City yang lokasinya tidak jauh dari sebuah kantor yang sempat digeledah KPK pada Rabu petang.

Penangkapan RY-sapaan Rachmat Yasin terkait dugaan suap perizinan untuk pelepasan lahan. KPK mengatakan suap terkait dengan Rencana Umum Tata Ruang kawasan Bogor-Puncak-Cianjur (Bopuncur).

Selain menangkap RY, petugas KPK juga menyegel ruang kerja Rachmat Yasin dan ruang staf Bupati di Kantor Bupati Bogor. Tim KPK juga menyegel ruang kerja Zairin di Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor.


Hingga Kamis pukul 17.00 belum ada petugas KPK yang dikabarkan akan menggeledah seluruh ruangan yang sudah disegel ituu.

Sementara itu, Erwin Rustiana,  juru bicara 
Bupati Bogor mengatakan, pihaknya belum mempersiapkan bantuan hukum untuk Bupati Bogorkarena hingga saat ini, pihaknya belum bisa berkomunikasi dengan orang nomor satu di Kabupaten Bogor tersebut.

"Jika pun mempersiapkan bantuan hukum, harus dikomunikasikan dengan Bupati Bogor yang belum bisa dihubungi sampai saat ini," katanya.

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama