Hapus Keresahan Warga, IMIGRASI Bogor Tertibkan IMIGRAN

IMIGRASI.GO.ID | Bogor, Perpindahan tempat tinggal tanpa melapor ke Kantor Imigrasi kerap dilakukan para imigran pemegang status pengungsi sehingga kegiatan mereka sulit terkontrol dan terdokumentasi. Sebelumnya tercatat sekira tiga ratus imigran yang menempati community house di beberapa lokasi di Kecamatan Cisarua.

Pergerakan yang tidak terdata menyulitkan pihak imigrasi untuk melakukan penertiban. Selain itu, kehadiran para imigran di tengah masyarakat berpotensi menimbulkan konflik. Atas dasar ini, Kantor Imigrasi Kelas II Bogor melaksanakan operasi pendataan imigran pengungsi di kawasan puncak-Cisarua, Selasa (09/12) lalu.

Kegiatan ini melibatkan unsur Kepolisian, Koramil dan perangkat daerah setempat. Dipimpin langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bogor, Herman Lukman, operasi dilaksanakan selama  tiga hari berturut–turut. Output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah pemutakhiran data baik imigran yang sudah berstatus pengungsi maupun yang tidak serta penertiban imigran yang tidak dilengkapi dokumen keimigrasian.

Pada hari pertama operasi dilakukan, ditemukan delapan orang warga negara Afganistan yang tidak dilengkapi dokumen perjalanan maupun sertifikat pengungsi dari UNHCR. Kedelapan warga Afganistan tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II Bogor guna dilakukan pendalaman untuk kemudian diteruskan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

Selain di pemukiman, operasi juga dilakukan dengan menanyakan secara langsung setiap orang asing yang diduga pengungsi. Seperti yang ditemui di pasar Cisarua, didapati perempuan berkewarganegaraan Iraq membawa balita yang tidak dapat menunjukan dokumen maupun sertifikat pengungsinya. Setelah ditelusuri lebih lanjut, mereka akhirnya dibebaskan setelah sebelumnya menjanjikan suami maupun pendampingnya akan datang ke Kantor Imigrasi Kelas II Bogor guna mengklarifikasi statusnya.

Di satu sisi sebagian masyarakat Cisarua mendukung operasi penertiban yang dilakukan Kantor Imigrasi Bogor. Mereka mengaku resah karena perilaku para imigran yang tidak sesuai dengan nilai masyarakat setempat. Salah satu yang meresahkan adalah maraknya prostitusi yang timbul karena kehadiran mereka. Di sisi lain terdapat kelompok masyarakat yang diuntungkan dengan kehadiran imigran pengungsi ini. Kelompok ini umumnya adalah penyedia penyewaan tempat tinggal. Hal ini pun lambat laun berpotensi menimbulkan konflik horisontal di masyarakat.


Direktorat Jenderal Imigrasi mendukung penuh operasi yang dilakukan Kanim Bogor. Data yang diperoleh menjadi informasi guna pengambilan kebijakan dalam penanganan keberadaan imigran pengungsi, tak hanya di Bogor namun juga di seluruh Indonesia.

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama