Polisi Bogor Akhirnya Tutup Jalur Puncak Bogor

TEMPO.CO | Bogor - Setelah molor selama dua jam dari jadwal yang telah ditentukan. Akirnya Kepolisian Resor Bogor melakukan penutupan jalur puncak dan melarang semua kendaraan roda empat atau lebih masuk dan melintas ke jalur Puncak.

Dirlantas Polda Jabar Komisaris Besar DJoko Rudi Hartono mengatakan, terlambatnya penutupan jalur puncak yang rencananya akan diberlakukan mulai pukul 18:00 malam, menjadi pukul 20:00 ini karena situasional, "Ya situasional saja, karena arus lalu lintas dari Jakarta masih lengang," kata Djoko saat ditemui disela-sela penutupan jalur puncak di malam tahun baru.

Djoko juga mengatakan, pihaknya juga melakukan razia semua kendaraan terutama roda dua yang akan melalui jalur puncak, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Djoko juga mengatakan, ratusan petugas disiagakan di semua jalur di Jawa Barat untuk menjaga keamanan selama perayaan malam tahun baru, "Sekitar 700 personil dari kepolisian yang kita sebar dan siagakan di jalur Bopuncur ini."

Berdasarkan pantauan dilapangan, penutupan arus kendaraan yang akan melintas ke kawasan Puncak ini dilakukan di pertigaan Gadog (Pol Pol 2 Bandung) untuk menghalau kendaraan roda empat dari arah Kota Bogor. Sedangkan di dalam tol Jagorawi, petugas Kepolisian Bogor melakukan penutupan arus lalu lintas di KM 46 atau rusa tol selepas Gerbang Tol (GT) Ciawi.


Sementara itu, ratusan kendaraan roda dua masih tetap diperbolehkan untuk melintasi jalur puncak, akan tetapi petugas mengalihkan jalurnya melalui jalan alternativ, yakni jalan Pandan Sari tembus ke Gadog dan jalur puncak.

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama