Akhirnya, Polsek Cisarua Bekuk Pelaku Pencuri Mobil

POJOKJABAR.COM  | CISARUA–Kepolisian Sektor Cisarua menangkap pelaku curanmor yang berlokasi di parkiran Mesjid Atta’aun, Desa Tugu Selatan, Jumat (30/10/2015).

Pelaku diamankan dengan barang bukti sebuah mobil Mitsubishi pikap dan beberapa barang lainnya. Awalnya, pada pukul 05.15 wib, tim sergap Polsek Cisarua melakukan penangkapan seorang tersangka, ZA, asal Bekasi, dengan barang bukti sebuah mobil Mitsubishi pikap Z 8347 DS, milik Bibin Sobarna, warga Garut.

Lokasi penangkapan berada di parkiran Masjid Atta’aun, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua. Kapolsek Cisarua Kompol Musimin membenarkan, pihaknya menangkap satu pelaku pencurian kendaraan roda empat subuh tadi.

Barang bukti yang diamankan yakni sebuah mobil, SIM, serta alat untuk membongkar mobil.

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang buktinya. Selanjutnya, pihak polsek akan mengembangkan kasus tersebut. Disinyalir pelaku lebih dari satu orang, dan dugaan sementara sudah mengincar sebelumnya,” ujarnya. (radarbogor/nal)

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama