15 Tahun Tertunda Rencana Pemekaran Kabupaten Bogor Barat Kembali Dibahas

BERITASATU.COM | Bogor - Setelah 15 tahun tertunda, pembahasan pemekaran Kabupaten Bogor Barat kembali dibahas. Bertempat di Kantor Bupati, Pemerintah Kabupaten Bogor menerima tim perumus rancangan pemerintah tentang penataan daerah dari Kementerian Dalam Negeri, Senin (12/7).

Dalam pertemuan itu, Kasubdit Penataan Daerah Wil.II. Direktorat Penataan Daerah, Otsus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Kemendagri, Puling Remigius Kornelius, memberitahukan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pengganti PP No 78 tahun 2007 karena sudah adanya UU No 13 tahun 2014, yang isi nya tentang pembentukan daerah otonom baru.

Kornelius menjelaskan, Amanat Presiden (Ampres) dari 22 daerah belum sempat di bahas, pemekaran Kabupaten Bogor termasuk menjadi prioritas bahan pembahasan di 2016 berserta Sukabumi Utara dan Garut Selatan di Provinsi Jawa Barat.

"Dimekarkan menjadi Kabupaten Bogor Barat menjadi prioritas tahun depan karena sudah masuk dalam Ampres untuk tinggal di bahas secepatnya,"ujarnya, Senin (7/12).

Pembentukan daerah otonom baru berdasarkan peraturan pemerintah tidak ada aspirasi, namun sesuai dengan desain penataan daerah. Sehingga kata Kornelius, ke depan provinsi yang mengajukan daerah mana yang harus menjadi prioritas untuk di mekarkan dan pada UU No 13 tahun 2014 sudah tidak ada lagi sulit.

"Jadi Gubernur yang bisa mengajukan ke Mendagri terkait pemekaran suatu daerah. Selain itu, pengajuannya sudah cukup lama sejak tahun 2000,” kata Kornelius.

Bupati Bogor, Nurhayanti, mengungkapkan, RPP tersebut kemungkinan akan di sahkan pada Desember ini. Dengan disahkannya RPP tersebut, lanjut dia, di harapkan memberikan kejelasan desain penataan daerah karena sudah memiliki payung hukum.

"Bila RPP tersebut disahkan desain penataan daerah sudah tidak bisa di ganggu lagi,karena sudah memiliki kekuatan hukum," katanya.

Nurhayati menilai, pemekaran Kabupaten Bogor Barat dilihat dari sisi anggaran sudah sangat kuat terlebih aspirasi masyarakat yang sejak dari dulu ingin adanya pemekaran di wilayah Barat. Ia pun berharap Provinsi Jawa Barat melalui gubernur dapat mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri agar proses pemekaran dapat segera terlaksana.


Kabupaten Bogor Barat terdiri 14 Kecamatan dari mulai Dramaga hingga perbatasan provinsi Banten yakni Kecamatan Tenjo. Rencananya, pusat pemerintahan akan ditempatkan di Kecamatan Ciampea. (Vento Saudale/FER)


Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama