Kecamatan Cisarua Validasi Data Penduduk



HALLOBOGOR.COM | Cisarua, Data jumlah penduduk yang kerap tidak akurat, menjadikan aparatur pemerintah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor melakukan manuver, untuk memvalidasi jumlah data penduduk yang ada disetiap kantor desa.

Sejak pekan ini, setap pemerintahan Cisarua, secara bergilir mendatangi kantor desa. Selain untuk mendata dan mengakuratkan jumlah penduduk, juga untuk melakukan pencegahan terhadap adanya Nomor Induk Kepegawaian (NIK) ganda. Karena, dengan NIK ganda, warga kerap mengalami banyak permasalahan.

Langkah pihak kecamatan, terhadap pendataan penduduk tidak bisa berjalan sendiri. Namun, keberadaan pengurus warga juga merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan. Ini dikarenakan, aparat diwilayah seperti RT dan RW memiliki peran penting guna mengetahui jumlah penduduk yang ada dimasing masing wilayahnya.

“Peran RT dan RW sangat diperlukan untuk mengakuratkan data penduduk. Untuk ini, posisi ketua RT dan RW, harus difungsikan. Karena, mereka secara pasti mengetahui keberadaan warganya,” kata Bagian Staf pemerintahan Kecamatan Cisarua, Ridwan Wahyud, kepada Halloapakabar.com, Senin (21/03/2016).

Ridwan menyarankan, untuk mesyarakat yang belum memiliki Kartu Keluarga (KK), agar secepatnya mengurus berkas persyaratan sebagai administrasi, karena pembuatan KK mulai April 2016 mendatang harus melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor.

“Kita menghimbau juga kepada masyarakat, bagi mereka yang tidak memiliki KK harus secepatnya mengurus dari sekarang, karena bulan April 2016 ini, pembuatan KK harus ke Disdukcapil. Ini jelas akan merepotkan warga yang rumahnya jauh dari Cibinong,” pungkasnya. (dang)

sumber

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama