Penggunaan Dana Desa Masih Amburadul


METROPOLITAN.ID | CISARUA – Dana Desa (DD) yang diturunkan pemerintah pusat ke desa untuk membantu pembangunan pemerintah desa dalam membangun ifrastruktur maupun meningkatkan sumber daya manusia, pada praktiknya masih banyak pemerintah desa yang tidak memahami tujuan dana desa dengan menyalahgunakannya untuk pembangunan kantor desa.
Hal ini dikatakan Pendamping Desa, Iman Sukarya di Kecamatan Cisarua. Menurutnya, pembangunan yang didanai oleh dana desa harus terus dipantau dan diawasi pelaporannya. “Banyak desa yang tidak paham meyusun pelaporan dana desa,” ujar Iman kepada Metropolitan, kemarin.
Ia menjelaskan, bentuk pelaporan yang buruk bisa menimbulkan masalah bagi pemerintah desa di kemudian hari.
Hal senada dikatakan Pemerhati Hukum, Edison yang berkantor di wilayah Cisarua. “Saya mengaku prihatin atas minimnya pengetahuan pemerintah desa tentang pembuatan laporan dana desa. Apalagi DD merupakan suatu program menumbuhkembangkan peningkatan pendapatan masyarakat desa,” kata dia.
Edison menerangkan, penggunaan dana desa yang terserap di wilayah Cisarua hampir 80 persen untuk infrastruktur desa. “Semua pengelolaan dana desa harus sesuai kaidah pembukuan negara dan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (ash/a/yok/run)

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama