Petugas Lapas Bogor Disumpah Perangi Pungli


BERITABOGOR.COM | Bogor. Melalui penandatanganan fakta integritas, seluruh petugas dan sejumlah perwakilan nara pidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Bogor disumpah Kepala Lapas Klas IIA Bogor, tentang sapu bersih pungutan liar (Pungli). 

Kepala Lapas Klas IIA Bogor, Suharman menjelaskan, penandatangan fakta integritas sapu bersih Pungli di Lapas Bogor tak lain bertujuan agar terlaksana pelayanan sesuai tugas dan fungsi, sebagaimana yang diterapkan dalam Standar Operasional (SOP). Hal ini juga selain menindaklanjuti perintah Presiden dan Kemenhumkam bagi seluruh UPT di Lapas seluruh Indonesia untuk sapu bersih Pungli. 

Suharman berharap, dengan dilaksanakan penandatanganan fakta integritas ini, seluruh petugas dan warga binaan dapat saling bersinergi untuk menunjang program daripada fakta integritas tersebut yang diterapkan oleh pemerintah. 

Dijelaskan Suharman, ada beberapa point pernyataan fakta integritas yang wajib dijalankan seluruh petugas dengan sunguh sesuai tugas dan fungsi, pertama akan memberikan pelayanan terbaik terhadap warga binaan pemasyarakatan atau tahanan dan masyarakat yang berkunjung ke Lapas Klas II A Bogor. 

Dirinya menjamin tidak akan melakukan pungutan liar dengan alasan dalam bentuk apapun terhadap warga binaan dan masyarakat yang berkunjung ke Lapas Bogor, tidak akan menerima sesuatu dalam bentuk apapun baik suap maupun gratifikasi terhadap warga binaan dan masyarakat dalam melaksanakan tugas di Lapas Bogor. “Apabila melanggar pernyataan tersebut sesuai sumpahnya, petugas harus siap menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku,”tegas Suharman, ditemui di aula Lapas Bogor, Senin (24/10).  

elain petugas, lanjut Kalapas, penandatangan juga dilakukan perwakilan warga binaan, dalam pernyataannya warga binaan tidak akan memberi sesuatu dalam bentuk apapun baik suap maupun gratifikasi kepada petugas Lapas yang berkaitan dengan kepentingan selama menjalani proses hukum, tidak akan melakukan pungutan liar terhadap sesama warga binaan. “Jika melanggar pernyataan dalam fakta integritas, warga binaan juga akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Seperti tidak diusulkan untuk remisi, program cuti bersyarat, program cuti menjelang bebas dan pembebasan bersyarat,” tandasnya.



Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama