KPK Panggil Iwan Sebagai Saksi AY


PORTALCISARUA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam keteranganya seperti yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada media, mengatakan, bahwa KPK telah memanggil Wakil Bupati Iwan Setiawan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor dengan tersangka Bupati nonaktif Ade Yasin (AY). Selasa (14/6/22)


"Hari ini (14/6) bertempat di gedung KPK Merah Putih. Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk Tersangka AY dkk," kata Ali Fikri seperti dilangsir media online Nasional CNN Indonesja (14/6).


KPK RI, tidak hanya memanggil Iwan, terdapat 8 orang diantara Kepala Dinas PUPR Soebiantoro, Kasi Bina Teknik Perencanaan Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan, Dinas PUPR Kabupaten Bogor Khairul Amarulkah, Kabag Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang Kabupaten Bogor, M. Dadang Iwa Suwahyu, Staf Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Kiki Rizki Fauzi, Ajudan Bupati Kabupaten Bogor Anisa Rizky Septiani alias Ica. Tidak hanya itu KPK-pun memanggil dan memeriksa Pemeriksa Madya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Dessy Amalia, 2 orang dari Swasta antara lain Pemilik CV Dede Print Dede Sopian, serta Lambok Latief. 


Proses pemanggilan ini adalah puzzle atau rangkaian kasus suap yang menimpa tersangka Bupati nonaktif Ade Yasin, dimana sebelumnya KPK RI telah menetapkan status tersangka pada 8 orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurus keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.


Sebelum adanya pemanggilan para saksi-saksi tersebut, bahwa, KPK RI telah menetapkan 8 orang tersangka lainnya sebagai tersangka, seperti, Bupati Bogor Ade Yasin, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.


Tidak hanya itu, 4 tersangka lainnya selaku penerima suap, yaitu, Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Barat Anthon Merdiansyah, Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, serta dua pemeriksa pada BPK Perwakilan Jawa Barat Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah. (red)


Image by | Bogor kab.go.id



Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama