Tak Takut Perlawanan, Satpol PP Tetap Gusur PKL Puncak


INILAHKORAN.COM | Bogor. Rapat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bogor dengan institusi lainnya seperti kepolisian dan TNI memutuskan bahwa rencana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalur Puncak Cisarua tetap dilaksanakan. Meski ada ancaman perlawanan dari para PKL, Pemkab tidak akan mundur.

"Ini sudah menjadi keputusan bersama. Jadi, tidak ada istilah mundur. Kan sosialisasinya sudah lama kami sampaikan sejak lama sehingga seharusnya mereka (PKL) mengerti," kata Kepala Bidang Pembinaan dan Pemeriksaan (Binariksa) Pol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho kepada INILAH, Kamis (18/8/2016).

Menurut Agus, pelaksanaan eksekusi bangunan liar dan tak berizin akan dilakukan Senin (22/8/2016) mendatang. Hal ini dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan sudah mendapat persetujuan. Tidak saja dari Bupati Bogor tetapi juga instansi lainnya seperti Polri dan TNI.

"Prinsipnya, kami bergerak berdasarkan peraturan yang berlaku. Beberapa objek yang akan ditertibkan juga sudah diteliti sejak lama. Kalau pun ada perlawanan, bagi kami bukan halangan. Aturan tetap harus ditegakkan," tambah Agus.

Sementara itu, rencana penggusuran 200 lapak dan kios pedagang sepanjang jalur Cisarua, Puncak, terus mendapat penolakan dari warga. Sebagian warga menilai apa yang dilakukan Satpol PP terkesan tebang pilih.

Alasan warga, setiap kali ada penggusuran, tidak semua bangunan dirobohkan. Bangunan melanggar yang disertifikasi oleh BPN Kabupaten Bogor aman dari penggusuran.

"Enak dong yang punya sertifikat hak milik tanah dari BPN, nggak kena gusur seperti kami yang cuma cari uang buat isi perut anak dan istri di rumah," keluh Sarbini (35), salah seorang pedagang umbi Cilembu di bilangan Jalan Raya Cisarua.

Sarbini tidak sendiri. Lebih dari 300 pedagang siap menghadang aksi Satpol PP untuk menggusur lapak mereka.

"Ya, kalau pilih-pilih kami akan maju. Apalagi ini main gusur, tidak ada solusi bagi pedagang," ujar Maksum (38), pedagang lainnya.

Dibanding kawasan lainnya, keberadaan PKL di jalur Puncak Cisarua memiliki karakteristik tersendiri. Mereka tak sungkan-sungkan menghadang petugas yang akan melakukan penggusuran.

Seperti yang pernah terjadi Januari 2016 lalu, ratusan PKL yang berada di Jalan Kapten Harun Kabir menolak penggusuran yang dilakukan oleh Satpol PP. Bahkan mereka menggelar unjuk rasa di depan Kantor Desa Cibeureum.

Ketua paguyuban pedagang Agus Supratman menegaskan, pengumuman yang dilayangkan oleh Satpol PP perihal pengosongan para PKL tidak memiliki landasan yang jelas.

"Kami warga Cibeureum menolak keras pengosongan PKL. Bahkan terkait jalan pun bukan milik, pemda melainkan jalan desa, makanya kami akan bertahan," tegasnya. [hus]



Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama