Bogor Tunggu Dana DKI untuk Bongkar Vila di Puncak

TEMPO.CO | Bogor - Untuk menertibkan kawasan hulu Ciliwung dari bangunan liar, pemerintah DKI Jakarta pernah menjanjikan akan memberikan bantuan kepada pemerintah Kabupaten Bogor. Besarnya lumayan, yaitu Rp 2,1 miliar.

Namun, kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor Dace Supriyadi, dana tersebut hingga kini belum cair. "Kami masih menunggu," ujarnya.

Ia mengatakan, tahun ini jajarannya menargetkan 239 vila dan bangunan liar di kawasan Puncak dirobohkan. "Tahun 2014, masih akan banyak tugas lagi untuk melakukan penertiban vila liar," ujarnya. Dalam catatan Tempo, di kawasan Puncak berdiri sekitar 400-an vila liar yang sebagian dimiliki pejabat dan mantan pejabat. Rencananya, seratusan vila mewah di Puncak akan dibongkar.

Menurut Dace, vila-vila itu selama ini menjadi tempat peristirahatan pemiliknya dan sebagian lagi disewakan. Lebih dari separuhnya tak memiliki izin mendirikan bangunan, sehingga melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006.

Permintaan pembongkaran vila ini telah diperintahkan saat Jusuf Kalla menjabat wakil presiden. Saat itu, setelah banjir besar melanda Jakarta pada 2007, Jusuf Kalla memerintahkan penertiban bangunan liar di kawasan konservasi dan resapan air di hulu Sungai Ciliwung.

Senin, 25 November 2013, pemerintah Bogor telah memulai membongkar vila-vila mewah yang melanggar ketentuan di kawasan Puncak, Bogor. Sebuah vila berlantai empat yang berdiri megah di ketinggian 1.800 meter di atas permukaan laut di Kampung Sukatani, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, diratakan dengan tanah. Pembongkaran bangunan megah yang dilengkapi kolam renang itu menandai pembongkaran 41 bangunan dan vila liar di kawasan Puncak. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor telah membongkar 21 vila liar di kawasan yang sama.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Asnan Suganha, mengatakan vila itu atas nama Parlindungan Siregar. Menurut dia, sebelum vila dibongkar, pemerintah telah mengirim surat peringatan sebanyak tiga kali. Setelah itu dilakukan penyegelan dan kemudian pembongkaran. "Karena berdiri di lahan milik negara dan tak memiliki izin," ujarnya.

Dace mengatakan pembongkaran vila dan bangunan kali ini merupakan tahap kedua. "Kami akan terus melakukan penertiban dan pembongkaran vila ilegal yang berdiri di lahan negara atau kawasan hutan lindung," kata dia.


Ia juga mengatakan, bangunan yang dibongkar kali ini sebagian besar merupakan vila mewah berukuran besar. "Kami sengaja untuk pembongkaran kali ini dimulai dengan vila terbesar yang lokasinya persis di puncak dan berada di perkebunan teh," ujarnya.

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama