Vila Liar Pejabat Polisi Dibongkar

Kondisi vila yang sudah dihancurkan oleh Pemkab Bogor di desa Tugu Utara, Cisarua, Bogor, Rabu (27/11). Pemkab Bogor membongkar lebih dari 60 unit vila dari target 239 unit vila sampai akhir tahun ini. TEMPO/Devin Pradhitya Qisthi R.
TEMPO.CO. | Bupati Bogor Rachmat Yasin memastikan penertiban bangunan liar dan bermasalah di Kawasan Puncak akan terus berlanjut. Selain vila, Pemerintah Kabupaten Bogor sedang mendata bangunan hotel dan restoran yang melanggar peraturan. Penertiban bangunan haram juga bakal berlaku untuk kawasan Gunung Geulis, hulu Sungai Cisadane dan Gunung Salak Endah.

"Penertiban bangunan-bangunan bermasalah akan kami lakukan secara menyeluruh, terutama di area konservasi dan resapan air, termasuk di kawasan Gunung Geulis dan Gunung Salak Endah," kata Bupati RY, panggilan Rachmat Yasin di Puncak, Bogor, Sabtu, 30 Nopember 2013. "Sekarang masih diverifikasi, termasuk hotel dan restoran."

RY mengaku banyak pemilik vila atau masyarakat yang menjaga vila yang meminta tidak dibongkar. Sebab, banyak yang belum bisa menerima kebijakan pembongkaran. "Tapi saya tidak terpengaruh. Permintaan mereka tidak saya gubris."


Terkait akan banyaknya penjaga vila yang kehilangan pekerjaan setelah ada pembongkaran, Bupati RY menyatakan bahwa pemerintah daerah akan merangkul warga yang selama ini bergantung hidup dari keberadaan vila. Salah satu program yang akan dilakukan adalah mengembalikan tanah bekas vila menjadi areal pertanian. Para penjaga yang awalnya bekerja sebagai petani akan dibina.

sumber

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama