Bangunan Hotel di Depan Kec. Cisarua Diduga Tak Ber-IMB

BOGOR-HARI INI NEWS.COM | BANGUNAN hotel di depan Kantor Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga tidak memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB).

Bahkan, pengerjaan bangunan yang belakangan diketahui adalah bangunan hotel Buvana itu, terus berlanjut.

Pihak Badan Perizinan Terpadudi (BPT) Kabupaten Bogor sendiri, Teguh Sugiarto selaku Humas, saat dimintai keterangan oleh hariininews.com menjelaskan, untuk wilayah di Ciawi itu merupakan kewenangan dari Dinas Tata Ruang dan Dinas Tata Bangunan.

Jadi, masing-masing kecamatan memiliki pengawas. "Seharusnya, lapor ke Kepala UPT dan bertanya, sampai sejauh mana ijin yang dimiliki hotel tersebut. Jangan sudah di bangun baru ramai di bicarakan," tandasnya.


Ia mengakui, saat ini para insvestor lebih memikirkan bangun dulu baru urus ijin. Dari BPT sendiri sosialisasi perijinan terus dilakukan. Dari mulai safari pelayanan perijinan dan pelayanan langsung dari kecamatan-kecamatan.

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama