Camat Cisarua Tanggapi Warga yang Minta Relokasi


HEIBOGOR.COM | Camat Cisarua Bayu Rahmawanto akan segera berbicara dengan tim teknis Kabupaten Bogor untuk menanggapi permintaaan warga Kampung Pondok CaringinRT 02/RW 04, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua.

Permintaan tersebut perihal relokasi 19 rumah warga yang terindikasi rawan longsor kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Dia juga mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya sudah mengidentifikasi daerah tersebut sebagai daerah rawan longsor.

"Selaku Camat Cisarua, saya akan menyampaikan keinginan warga tersebut ke tim teknis Kabupaten Bogor, agar pemukiman warga yang berada di sana khususnya 19 rumah yang rawan longsor bisa direlokasi ke wilayah yang lebih aman,” jelasnya kepada heibogor.com, Sabtu (27/12/14).

Nantinya,lanjut Bayu, tim teknis terdiri dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Dinas Energi Sumber Daya Mineral, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor. "

"Kami akan melihat sejauh mana kemampuan untuk bisa merelokasi warga ke lingkungan yang lebih aman,” tutur Bayu.

Bayu sendiri tak berjanji bahwa keinginan warga bisa tercapai, apalagi dengan waktu yang cepat karena butuh proses dan biaya yang tidak sedikit.

Itu semua tergantung anggaran. Anggaran untuk 2015 sendiri sudah diketuk pada beberapa waktu lalu dan kalaupun bisa diajukan pada  anggaran perubahan atau anggaran tahun 2016 mendatang.

"Tapi untuk mengamankan lokasi dari bencana longsor susulan, kami akan upayakan pembuatan turap,” pungkasnya.

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama