Muspika Cisarua akan Razia PSK Asing dan Imigran di Puncak

BOGOR-KITA.COM | Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cisarua akan menggelar razia guna memeriksa dokumen ke imigrasian milik para warga negar asing (WNA) yang berada di daerah wisata tersebut.

Camat Cisarua, Bayu Rahmawanto mengatakan, pihaknya sengaja menggelar razia dalam upaya memberantas keberadaan pekerja seks komersial (PSK) asing dan imigran ilegal, yang dianggap telah meresahkan warga sekitar. Kantor Imigrasi Bogor sebelumnya menangkap 19 PSK asal Timur Tengah di kawasan Puncak. Namun, masih banyak mereka yang masih berkeliaran.

“Banyak warga melapor, bahwa keberadaan mereka masih ada atau banyak. Karena itu, kita akan sweeping vila yang diduga digunakan tempat tinggal para imigran dan PSK Maroko atau PSK asal Timur Tengah," ujar Bayu kepada PAKAR, Minggu (18/1).

Target razia adalah untuk lebih memastikan keberadaan mereka sekaligus pendataan orang asing di kawasan Puncak.

Bayu mengemukakan, informasi yang diperoleh Muspika Cisarua, WNA di Cisarua tersebut kini tak hanya tinggal di vila-vila sementara yang dijadukan semacam rumah detensi imigrasi, tapi juga masuk ke pondok pesantren dan perkampungan warga.

“Semuanya akan kita periksa. Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi,” papar mantan Camat Megamendung itu.

Ditambahkan Bayu, pihaknya tidak melarang warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah berwisata ke wilayah Puncak, selama tidak berbuat negatif.

"Kalau sudah terjadi seperti sekarang mereka dipasok dari Jakarta dan menetap di Puncak untuk melayani lelaki hidung belang, kita tidak akan tinggal diam, kita akan melakukan sweeping," pungkasnya.

Informasi yang diperoleh PAKAR dari Kantor Imigrasi Kota Bogor, keberadaan imigran di wilayah Puncak sudah banyak dipindah. Hal ini dilakukan seiring dengan pencabutan izin tinggal sementara oleh UNHCR dan IOM sebagai badan yang ditunjuk PBB menangani masalah imigran.

Bahkan sejak 2013, Kantor Imigrasi Bogor sendiri telah memindahkan imigran pencari suaka itu ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan dan Bali. Data Kantor Imigrasi Bogor, hingga Agustus 2014, jumlah pencari suaka legal di Cisarua mencapai 418. Namun, keberadaan imigran ilegal yang bermukim di Puncak diperkirakan lebih dari 600 orang.



Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama