Ribuan Kios PKL Berdiri di Sepanjang Jalur Puncak


INILAH.COM | Bogor, Tercatat ada sekitar 1000 kios pedagang kaki lima (PKL) berdiri di sepanjang jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor. Bahkan ratusan kios di antaranya berdirinya di atas trotoar.
Seperti deretan bangunan kios permanen di depan hotel Parama yang tak jauh dari kantor kecamatan yang menempati trotoar sehingga mengganggu pejalan kaki.
"Kalau sedang diberlakukan satu arah, kami jadi sulit dapat jalan. Belum lagi suka was-was terserempet kendaraan yang lewat," keluh Maryati (40), salah seorang warga Kopo, Cisarua kepada INILAHCOM, Minggu (3/5/2015).
Pembangunan kios PKL ilegal lainnya sangat mencolok terjadi di wilayah Tugu Utara dan Tugu Selatan. Kios-kios yang berdiri di bahu jalan itu dibuat secara permanen dengan ukuran rata rata 4x4 meter.
Bahkan, tidak sedikit di wilayah yang merupakan area larangan berdiri bangunan sekarang terus bertambah kios PKL.
Perambahan trotoar atau sempadan jalan juga terjadi di jalan Gapura, Kelurahan Cisarua. Bahu jalan yang sebelumnya bersih dari kios PKL, kini berubah total.
Kawasan tersebut kini kumuh oleh sampah yang dihasilkan dari pedagang. Hasil penelusuran di lapangan, pada umumnya pemilik kios PKL itu didominasi oleh warga luar Kabupaten Bogor.
Terkait hal ini, Kasie Trantib Kecamatan Cisarua, Yanyan Herdiyana berjanji segera melakukan penertiban bagi PKL yang menggunakan trotoar. Diakui keberadaan mereka memang sulit diberantas. Ketika dilakukan pembersihan, tak lama kemudian mereka kembali lagi berdagang.
"Kami sudah punya rencana untuk memindahkan mereka ke rest area. Lokasinya di Gunung Mas, Puncak. Di sana akan disediakan lahan seluas 4 hektar. Ini salah satu upaya untuk meminimalisasi tumbuhnya PKL di sisi jalan," tandasnya.
Upaya melokalisasi PKL sebetulnya sudah dilakukan. Salah satunya di rest area depan hotel Parama. Puluhan PKL sudah membongkar kiosnya dan mulai menempati tempat baru.
Dengan relokasi PKL, kata dia, tak hanya trotoar bersih dari PKL, juga memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut.
"Ini karena kendaraan parkir di halaman yang aman. Untuk menciptakan hal ini, tinggal kepedulian dari berbagai pihak, seperti para pemilik tanah yang ada di sepanjang jalan raya Puncak," pungkas Yanyan. [hus]


Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama