Tiga Rest Area Bakal Dibangun di Puncak


BOGORPOS.COM | Puncak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bekerjasama dengan pengusaha di wilayah Puncak, Kecamatan Cisarua akan melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan disepanjang jalur wisata tersebut. Keseriusan Pemkab Bogor dibuktikan dengan melakukan survey ketiga titik lahan yang rencananya akan dijadikan lokasi rest area ribuan para PKL itu.

Kepala seksi (Kasie) obyek wisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, Wardani mengatakan, ada tiga titik rest area yang rencananya akan dibangun untuk menampung PKL disepanjang jalur Puncak ini.

Untuk ketiga titik itu, yakni disekitar lokasi Telaga Warna, pintu masuk perkebunan Gunung Mas dan di lahan milik TWM (taman wisata matahari).

“Di lahan milik TWM, rencananya akan dibangun rest area PKL seluas 6 hektar,” ujarnya saat melakukan survey lokasi lahan untuk rest area milik TWM di Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kamis (8/10).

Menurutnya, untuk mendukung kondisi rest area ini ramai pengunjung, pihaknya meminta pengusaha yang akan membangun tempat penampungan pedagang ini menyediakan fasilitas pendukung lainnya, seperti tempat istirahat.

“Biar yang datang ke rest area bisa santai dan beristirahat, kami akan minta pengusaha membangun gazebo atau tempat duduk dan santai,” papar Wardani.

Ia menjelaskan, kerjasama pembangunan rest area sudah ada kesepakatan antara pemkab dengan pihak PTPN VIII Gunung Mas dan pemilik TWM.

“Nanti yang akan mengelola rest area dari pihak ketiga dan Badan Udahar Milik Daerah (BUMD) Pariwisata Kabupaten Bogor,” paparnya.

Terkait kapan mulai ada pembunan fisik, Wardani mengaku belum tahu persis pelaksanaannya. Dan agenda sekarang, diikuti dinas-dinas teknis lain, mulai dari Dinas Tata Bangunan, Tata Ruang, Badan Lingkungan Hidup, Badan Perizinan Terpdu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, bagian aset dan perwakilan dari bagian asisten pemerintahan.

“Semua tim dinas teknis ikut melakukan peninjauan. Karena tim inilah yang akan memproses semua perizinannya,” imbuhnya.

Kepala seksi (Kasie) Satpol PP Kecamatan Cisarua, Yanyan endayana mengungkapkan, PKL yang akan direlokasi ke rest area, mulai dari perbatasan Kecamatan Cisarua dan Megamendung.

“Mulai dari jembatan perbatasan Kecamatan Cisarua dan Megamendung sampai PKL perbatasan Kabupaten Cianjur atau Puncak Pas,” tukasnya.

sumber

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama