30 Hektare Lahan Hutan Lindung di Cisarua Hilang

POJOKJABAR.COM | CISARUA–Kawasan hutan lindung terancam gundul akibat maraknya pembangunan vila liar di wilayah Puncak. Beberapa bangunan di kawasan konservasi pun sudah disegel karena belum ada IMB.

Tidak hanya itu, hutan lindung pun sudah mulai terkikis akibat maraknya bangunan-bangunan tersebut. Luas lahan hutan lindung yang hilang sudah mencapai puluhan hektare. Kondisinya pun semakin mengkhawatirkan.

Asisten Perhutani KPH Bogor Divisi Regional Jawa Barat dan Banten, Iyus Rusliana, menjelaskan bahwa kawasan konservasi sudah mulai terkikis. Banyak tanah yang sudah berubah fungsi dari hutan lindung menjadi vila.

“Sedikitnya sudah ada 132 SPPT yang terbit bukan atas nama Perhutani dan 61 sertifikat yang diduga menyerobot lahan Perhutani,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, ada oknum yang memfasilitasi pembangunan vila di atas kawasan konservasi. Bahkan, lahan yang sudah diklaim oleh pihak lain mencapai puluhan hektare.

“Sekitar 25-30 hektare yang sudah diklaim pihak luar, dan kawasan Puncak setengahnya sudah habis. Hal ini akan langsung kami proses dan mengajukannya kepada pihak yang lebih lanjut, demi menyelamatkan hutan milik negara,” tambahnya. (nal/radarbogor)

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama