Kawasan Hutan Lindung di Cisarua Banyak Ditempati Villa Liar

POJOKJABAR.COM | CISARUA–Satpol PP Kabupaten Bogor kembali mendata dan menyegel bangunan liar yang berada di kawasan hutan lindung. Pasalnya, saat ini masih ada ratusan vila liar di kawasan Puncak.

Hutan yang seharusnya menjadi daerah tangkapan air di saat hujan tergantikan dengan banyaknya bangunan liar. Lemahnya pengawasan oleh Peme rintah Kabupaten Bogor membuat bangunan vila liar bebas berdiri di kawasan hutan lindung.

“Ini bagian upaya dari Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menyelamatkan wilayah-wilayah konservasi,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Bogor TB Luthfi Syam kepada Radar Bogor Rabu (11/11/2015).

Ketika disinggung masalah keberadaan vila di kawasan hutan lindung, Luthfi mengaku, pihaknya selalu memonitoring adanya bangunan liar dari berbagai sumber daya yang ada.

“Dari polhut memang juga pernah melaporkan kepada Pemkab Bogor atau bupati. Juga ada tulisan di media, lapo ran masyarakat, serta temuan pihak kami yang berpatroli,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, tahun depan pemkab akan kembali fokus terhadap bangunan liar, khususnya di kawasan Puncak. Karena untuk 2014 saja, masih ada sisa bangunan yang sudah disege l , tetapi belum dibongkar.

“Jadi, semuanya memang seperti gayung bersambut, karena untuk 2016 nanti kami akan kembali fokus ke kawasan Puncak, khususnya bangunan liar. Bahkan dari 2014 pun masih tersisa 93 bangunan yang disegel tapi belum dibongkar,” tambahnya. (radarbogor/nal)

sumber

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama