Menelusuri Bisnis Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Cibinong (3-Habis)

POJOKJABAR.COM | BOGOR-Bisnis prostitusi berkedok panti pijat mulai marak di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, sejak Pemerintah Kabupaten Bogor, menertibkan para pelaku prostitusi di kawasan Puncak, Bogor.

Dari pengakuan beberapa terapis yang disambangi Pojoksatu, mereka memilih panti pijat di Kecamatan Cibinong karena dianggap aman dari razia. Menurut pengakuan Dian, terapis yang ada di Kecamatan Cibinong kebanyakan berasal dari Cipanas, Cianjur dan Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Dian bahkan mengaku jika ia sebelum menjadi terapis, merupakan pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. “ Banyak juga (PSK) yang jadi terapis. Teman saya saja ada beberapa orang yang jadi terapis di sini (Cibinong,red),” aku Dian.

Ia tidak menampik kedatangannya bersama teman-temannya di Cibinong karena pekerjaannya sebagai PSK di Puncak sudah sangat sulit. “ Sejak razia besar-besaran, ya jadi susah dapet pelanggan,” ucap Dian tanpa malu saat berbincang dengan Pojoksatu.

Pengakuan juga datang dari Ani. Ia awalnya diajak menjadi terapis di Cibinong oleh temannya. Pemilik panti pijat, kata dia, mempersilahkan ia memberikan layanan plus-plus kepada tamunya.

“ Ya saya juga setor ke mami (pengelola panti pijat) kalau dapat tamu yang mau ‘main’,” terangnya.
Setoran itu, menurutnya sebagai sewa kamar. “ Sewa kamar harus setor ke mami,” lanjutnya.

Keberadaan prostitusi berkedok panti pijat di Kecamatan Cibinong ini sebenarnya sudah banyak yang mengetahuinya. Hanya sayang, banyak warga Cibinong, terutama warga Kelurahan Harapan Jaya yang cuek.

Saat ditanya ke beberapa warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi panti pijat, mengaku mengetahui jika beberapa di antaranya menyediakan layanan plus-plus. “ Katanya memang ada plus-plusnya. Tapi lihat sendiri, pemerintahnya saja cuek,” kata Andi Kurniawan, warga jalan Cikaret RT 1/6, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kamis (05/11/2015).

Ia juga menyebut, sudah beberapa kali petugas Satpol PP melakukan sidak ke panti pijat. Bahkan, jelang Ramadan lalu, Satpol PP sudah menempelkan surat edaran. “ Emang sih selama Ramadan pada tutup,” ucapnya.


Ia dan beberapa warga memang sangat berharap, pemerintah daerah bertindak dengan menutup panti pijat yang terbukti menyediakan layanan plus-plus. “ Kalau memang terbukti ada, tutup. Tapi kalau tidak terbukti kita harus fair, biarin aja buka,” tandas Andi. (dkw)

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama