Penanganan Kemacetan di Puncak Butuh Perhatian Pemerintah Pusat

BERITASATU.COM | Bogor - Setiap akhir pekan dan musim liburan, kawasan Puncak, Kabupaten Bogor disergap kemacetan. Antrean mengular dari arah Jakarta maupun Cianjur arah Puncak, tergantung dari berlakunya sistem buka-tutup jalan. Rekayasa jalan tersebut dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi Puncak yang jenuh akan kepadatan kendaraan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah menilai Jalur Puncak itu sudah jadi kawasan strategis nasional, dan butuh lebih banyak perhatian pemerintahan pusat.

"Walaupun sekarang ruas jalan Puncak dalam wewenang Pemprov Jabat, saya sering menyampaikan ke pemerintah pusat agar turun tangan," kata Syarifah kepada SP, Senin (28/12).

Ia mengaku permohonan alih wewenang itu diungkapkannya di rapat-rapat tingkat nasional maupun regional. Dia juga menyinggung pemberlakuan rekayasa jalan satu arah yang sudah berlaku sejak tahun 70-an dan kini bukan lagi solusi. Sedangkan volume kendaraan terus bertambah.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Bogor sempat mengeluarkan wacana pembukaan sodetan untuk jalan alternatif. Namun, pihaknya khawatir keberadaan jalan itu membuka peluang kembali tumbuhnya bangunan yang tak terkendali, seperti di Cisarua dan Megamendung, Puncak Bogor.

"Tapi kalau kita mau bikin sodetan jalan alternatif, akan tumbuh lagi vila, sehingga ada protes dari banjir yang katanya akibat pembangunan tidak terkendali di Puncak," ujar dia.

Selanjutnya, Pemkab Bogor mengusulkan sebuah pola penanganan baru berbasis angkutan umum kepada pemerintah pusat. Syarifah menyebutkan, usulannya berkenaan dengan sistem mobil wisata terpadu, di mana kendaraan pribadi bisa berhenti di sebuah terminal menuju Puncak. Untuk mengakses lokasi belanja dan wisata di Puncak, maka disediakan bus angkutan wisata. Ide itu diyakini bisa mengurangi kemacetan, pencemaran udara. Namun, pihaknya hanya bisa menanti keputusan pemerintah pusat untuk turun tangan.

Sementara, Pemkab Bogor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melanjutkan kembali Jalur Puncak II yang menghubungkan Kabupaten Cianjur ke Sentul, Kabupaten Bogor. Jalur itu digagas agar mampu mengurai kemacetan yang disebabkan kendaraan dari Bogor menuju Bandung melalui Puncak atau sebaliknya.

Pem­bangunan jalan Jalur Puncak II yang menghubungkan Sen­tul Kabupaten Bogor dengan Cipanas Kabupaten Cianjur, akhirnya terhenti. Ruas jalan yang diharapkan dapat men­gurai kemacetan Jalur Puncak I ini tak lagi mendapat kuncuran anggaran dari Kement­erian Pekerjaan Umum (PU). Akibatnya, proyek senilai Rp Rp 759 miliar itu terhenti.


"Saya tidak tahu kapan proyek ini akan dilanjutkan. Nanti saya akan koordinasi dulu dengan Kementerian PU karena yang punya kewenan­gan PU," kata Bupati Bogor Nurhayanti beberapa waktu lalu. (Vento Saudale/PCN)

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama