DPRD: Hindari Kawin Kontrak, WNA Timteng Perlu Dirazia


INILAHKORAN.COM | Bogor - DPRD Kabupaten Bogor meminta aparat TNI, kepolisian, dan instansi terkait untuk melakukan operasi penertiban terhadap warga negara asing (WNA) yang tinggal di kawasan Puncak.

Banyak ekses negatif jika para turis yang didominasi dari Timur Tengah tersebut, salah satunya rumor kawin kontrak.

"Kami minta penegak hukum, gabungan TNI-Polri, beserta Imigrasi melakukan operasi kepada WNA. Ini penting untuk menghindari gesekan sosial karena berkembangnya rumor kawin kontrak," kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi kepada INILAH, Jumat (22/4).

Menurut Jaro Ade, sapaan akrabnya, tibanya wisatawan Timur Tengah yang akan menghabiskan waktu liburan harus disikapi aparat terkait dengan melakukan pengawasan. Kawasan Puncak Bogor yang menjadi favorit wisatawan Arab berpeluang menjadi tempat mempraktekan kawin kontrak yang jelas tak sesuai dengan tatanan kehidupan masyarakat.

"Pemerintah Kabupaten Bogor harus melakukan pengawasan yang lebih ketat, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, apalagi adanya kawin kontrak," tegas Jaro.

Ia menambahkan, DPRD melalui Komisi I akan melakukan pengawasan dalam menyambut musim arab ini, dengan terjun langsung ke lokasi.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cisarua Rahmatulloh menuturkan, hukum kawin kontrak alias nikah wisata adalah haram, karena itu ia menghimbau kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam fenomena tersebut.

"Nikah wisata atau biasa dikenal dengan nikah mu’aqqat hukumnya haram, ulama dengan tegas melarang adanya kawin kontrak," ungkapnya.

Dia mengemukakan, praktik pernikahan semacam ini terjadi tidak secara resmi, namun di bawah tangan, dan umumnya dilakukan di sebuah vila. "Puncak itu memiliki potensi wisata yang besar, dan itu bukan wisata,"

Seperti diketahui, musim Arab sudah sangat lekat bagi masyarakat yang tinggal di kawasan Puncak. Musim itu merupakan momen bagi masyarakat timur tengah untuk mengunjungi kawasan wisata di selatan Bumi Tegar Beriman.

Dampak sosialnya, para perempuan seks komersial alias PSK pun memanen hasil dengan menikahi warga asing dengan sistem kawin kontrak. Bahkan, para pengusaha vila asal ibukota maupun lokal, ikut meraup keuntungan dari bisnis jual beli lendir tersebut.

Biasanya, para warga negara asing itu menetap hingga tiga bulan lamanya di hotel, vila, maupun rumah warga yang disewakan sebagai arena pemuas hasrat kaum adam dari negeri gurun pasir tersebut.

Soleh, tukang ojek yang sering mangkal di Warung Kaleng menyatakan kehadiran para turis Arab sangat membantu perekonomian warga. Tidak saja bagi para penarik ojek, banyak ibu rumah tangga yang mendapatkan order sebagai tukang masak.

"Bagi kami, selama ini tidak pernah ada masalah. Semua berjalan seperti biasa. Ya, kalau soal ada atau tidaknya kawin kontrak, itu kan sudah umum. Disini juga memaklumi," katanya. (dey)

sumber

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama