Duh, Dugaan Pemalsuan Data Nikah Adem Ayem



METROPOLITAN.ID | Dugaan pemalsuan data nikah antara Siti Maryam, warga Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua dengan Allaam S Sarsour, warga Palestina yang dilakukan oknum KUA Cisarua, hingga kini belum mendapat per­hatian serius dari pemerintah daerah.

Apalagi, Kepala KUA Cisarua Irin Tohirin sudah mengakui kesalahan­nya dalam membubuhkan tanda tangan di surat nikah kedua pa­sangan tersebut. Namun, hingga kini belum ada tindakan dari Ke­menterian Agama Kabupaten Bogor. “Saya akui memang ada kesalahan data pasangan Siti Ma­ryam dan Alaam. Kami juga beri­nisiatif mengajukan pembatalan nikah ke pengadilan agama,” ujar Irin kepada Metropolitan, kemarin.

Ia menjelaskan, kesalahan ini bukanlah mur­ni kesalahannya. Sebagai seorang pimpinan, saya telah memanggil yang bersangkutan. “Saya sudah berkomunikasi dengan staf di sini agar segera mengklarifikasi pernihakan tersebut,” paparnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iwan Setiawan meminta aparat mengusut du­gaan pemalsuan data nikah terse­but hingga tuntas. “Permasalahan ini jangan dibiarkan dan harus diusut tuntas,” tegasnya.

Hal yang sama juga pernah di­katakan Sekretaris Organisasi dan Hubungan Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia (MUI) Irvan Za­ryab Awaludin. Ia menyebutkan, pernikahan Siti Maryam dengan Allaam S Sarsour adalah gharar alias pembohongan publik. “Kalau berbohong seperti itu, dengan sendirinya pernikahan ini gugur,” singkatnya. (ash/b/yok/run)

Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama