Bongkar Bangli Tebang Pilih, Satpol PP Terima Duit Pengusaha Arab?


INDEKSBERITA.COM | Bogor. Dugaan adanya aroma suap menyeruak pasca pembongkaran bangunan liar (bangli) yang dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor dikawasan puncak. Pasalnya, petugas penegak perda Kabupaten Bogor ini hanya meratakan bangli pedagang kecil.

Sementara, bangunan yang dimiliki pengusaha Arab persis disebelah bangli warga yang dibongkar dan berjarak hanya sekitar satu meter dari bibir jalan serta diketahui juga melanggar Garis Sempadan Jalan (GSJ) di Warung Kaleng, Puncak, Cisarua, sama sekali tidak disentuh petugas.

“Kami protes, kenapa hanya bangunan pedagang kecil yang dibongkar Satpol PP. Sedangkan, bangunan atau ruko milik pengusaha Arab yang letaknya bersebelahan malah tidak dibongkar. Ini pasti ada apa-apanya,” tandas pedagang yang mengenalkan diri bernama Anwar (35) kepadaindeksberita.com, Kamis (25/8/2016).

Pedagang kuliner yang belum lama ini bangunannya diratakan alat berat yang dibawa Satpol PP merasa diperlakukan tidak adil. Dia juga menduga, Satpol PP menerima kompensasi dari para pengusaha Arab di Warung Kaleng, Cisarua, Puncak. Pantauan media online, memang sangat menyolok. Sejumlah ruko bertuliskan Arab yang disinyalir tidak berizin dan pernah disegel Satpol PP, serta berada persis di tepi jalan, malah diabaikan. Sementara,  disampingnya sejumlah bangli milik warga dihancurleburkan.

“Siapa pun warga disini (red. Cisarua) tahu, ada banyak ruko milik pengusaha Arab sebelumnya ditempel segel oleh Satpol PP malah tidak diperlakukan sama dengan kami, para pedagang kecil. Kenapa mereka bisa tidak dibongkar sedangkan kami malah dizholimi Satpol PP,” kesalnya.

Pernyataan keberatan serupa juga disampaikan Kholidi. Menurutnya, sebelum dilakukan pembongkaran Satpol PP, pada pedagang tersebut tidak pernah diberi surat peringatan terdahulu.

“Kita tahunya hanya disodori berkas pembongkaran untuk ditandatangani. Dampak dari pembongkaran mendadak tersebut, ada diantara pedagang yang kehilangan uang dan barang berharga,” ujarnya.

Terpisah, pengurus Repdem Kabupaten Bogor Fahreza mengatakan, perlakukan diskiriminatif Satpol PP dengan mebongkar bangli pedagang kecil merupakan bukti kriminalisasi dan adanya dugaan suap. Sebab, beberapa ruko dan bangunan yang juga melanggar GSJ di lokasi yang sama, tidak ikut dibongkar.

“Ini namanya kriminalisasi kepada pedagang kecil. Tidak ada keadilan karena Satpol PP seperti berpihak pada pengusaha Arab. Hari ini, Repdem Kabupaten Bogor bersama 150 pedagang akan mendatangi Satpol PP untuk mempertanyakan tindak perilaku pembunuhan hak pedagang kecil mencari nafkah. Semestinya, mereka Satpol PP mengedepankan dialog terlebih dahulu, bukannya main bongkar. Kalau pun akan dibongkar, ruko dan bangunan milik pengusaha Arab juga harus diperlakukan sama. Yang menggaji Satpol PP ini kan rakyat Kabupaten Bogor. Bukan para pengusaha Arab itu!,” tandasnya.

Sementara, Kabid Pembinaan dan Pemeriksaan Satpol PP Agus Riho saat akan dikonfirmasi melalui telepon seluler, tidak memberi jawaban. Sebagai informasi, Senin (22/8/2016), sebanyak 200 bangli dibongkar petugas gabungan yang terdiri dari personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polri, dan TNI. (eko)


Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama