Kronologi Penangkapan Pelaku Prostitusi Anak ke Kaum Gay di Puncak


NEWS.OKEZONE.COM | BOGOR - Seorang pria berinisial AR (41), yang ditangkap polisi karena menjadi penyedia anak di bawah umur kepada kaum gay di kawasan Puncak tepanya di Hotel Cipayung Asri, Desa Cipayung Datar, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, diketahui belum sempat memesan kamar hotel. 

Pengelola hotel, Boboy Riswanto menuturkan pihak kepolisian dari Mabes Polri sudah berada lebih dulu di lokasi hotel untuk melakukan penangkapan. Selang beberapa saat, pelaku akhirnya datang sekira pukul 14.00 WIB yang langsung dilakukan penangkapan oleh polisi.

"Jadi awalnya yang datang duluan di hotel itu polisinya. Tidak lama kemudian, pas anak-anak itu datang sama pelaku jalan kaki dari jalan utama langsung disergap polisi," kata Boboy, Rabu (31/8/2016). 

Setelah ditangkap, polisi pun membawa pelaku bersama anak-anak yang diduga korban ke sebuah paviliun hotel bernomor B03 untuk dilakukam pemeriksaan. Usai memeriksa, polisi pun langsung pamit meninghalkan lokasi bersama pelaku dan anak-anak tersebut. 

Berdasarkan data yang diperoleh dari pihak hotel, pelaku AR tidak pernah mempunyai riwayat reservasi di Hotel Cipayung Asri. "Tidak ada reservasi. Mereka benar-benar baru datang ke sini dan belum pernah datang juga sebelumnya. Bisa jadi cuma transit aja," terangnya. 

Ia pun mengaku kaget dengan adanya penangkapan tersebut dengan melibatkan anak-anak di bawah umur yang dijual kepada kaum gay. 

"Ya saya tidak menyangka aja, ada prostitusi gay seperti ini. Umumnya kan wanita bukan seperti ini," ungkapnya. 

Sebelumnya, Tim dari Mabes Polri berhasil menangkap AR yang merupakan pelaku perdagangan anak di bawah umur kepada kaum gay di sebual hotel di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Selasa 30 Agustus 2016 kemarin. 

Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan tujuh anak di bawah umur diduga korban yang dibawa pelaku untuk dijual. Polisi pun hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku untuk membongkar jaringan tersebut. (fid)



Post a Comment

Mohon berkomentar yang tidak menyinggung SARA. Mari bangun komentar yang konstruktif

Lebih baru Lebih lama